Gara-gara Pungli, Kepala Disdag Mataram Dipanggil Polisi
Rabu, 26 Oktober 2022 – 08:00 WIB

Kepolisian akan segera memeriksa Kepala Disdag Kota MAtaram Uun Pujianto. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari giat OTT tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 45 juta bersama dengan nota yang menjadi bukti pembayaran sewa kios. Dalam nota pembayaran tersebut, AK memalsukan tanda tangan bendahara.
Mengenai peran tiga orang lain yang ditangkap bersama AK di lokasi OTT, Kadek Adi memastikan mereka masih berstatus saksi. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan dugaan kasus pungli di Pasar Ampenan, Kepala Disdag Kota Mataram akan segera dipanggil polisi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News