Pria di Lombok Tengah Tega Cabuli Anak Tiri, Sampai 7 Kali
Jumat, 21 Oktober 2022 – 19:22 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak oleh ayah tiri di Lombok Tengah, NTB. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 7 kali dengan modus yang sama.
"Sebanyak 7 kali dengan hari yang berbeda-beda," sebutnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dengan sangkaan pasal 76E UU tentang perlindungan anak.
"Terancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Ridho. (mcr38/jpnn)
Pria ini tega mencabuli anak tirinya saat sang istri sedang berjualan sayur
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News