Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Dibekuk, Sempat Buron
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Aparat kepolisian menangkap pemuda berinisial KH, warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
KH (27) ditangkap pada Rabu (28/9) karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, pelaku sempat buron selama 37 hari.
"Penangkapan sekitar pukul 00.30 WITA," ujarnya, Kamis (29/9).
Pencurian dilakukan pelaku, pada 23 Agustus lalu sekitar pukul 12.21 WITA.
Korban inisial IJ, merupakan warga Medan, Sumut bersama temannya datang berlibur ke Kuta Mandalika.
Kemudian, korban melanjutkan liburannya ke Goa Kotak di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol.
Setelah sampai tujuan, korban memarkir sepeda motor dengan stang terkunci serta 1 gembok pada rem cakram.
Sempat menjadi buronan polisi, pemudan asal Lombok Tengah diringkus aparat karena melakukan tindak pencurian berupa sepeda motor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News