Catcalling di Gili Trawangan Berbuntut Panjang, Polda NTB Ambil Langkah Tegas

Kamis, 22 September 2022 – 12:51 WIB
Catcalling di Gili Trawangan Berbuntut Panjang, Polda NTB Ambil Langkah Tegas  - JPNN.com NTB
Catcalling yang dialami seorang wisatawan di Gili Trawangan viral di TikTok. Foto: TikTok/@miaerliana

ntb.jpnn.com, GILI TRAWANGAN - Aksi catcalling mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Polda NTB mengatakan, akan mengklarifikasi pemilik akun TikTok @miaerliana terkait unggahan video tentang pengalaman pribadinya yang mengaku sebagai korban pelecehan verbal atau catcalling saat berwisata di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, agenda permintaan klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

"Jadi, agenda klarifikasi ini tindak lanjut dari adanya laporan. Terlapor (pemilik akun @miaerliana) pasti akan diklarifikasi, tetapi untuk awal, kami dahulukan dari pihak pelapor," kata Artanto.

Selain agenda permintaan klarifikasi, pihaknya juga akan melakukan pengumpulan dokumen guna menindaklanjuti laporan yang masuk ke Polda NTB pada Senin (19/9).

Dokumen tersebut berkaitan dengan konten video TikTok @miaerliana berdurasi 2 menit 50 detik, yang menjadi materi laporan atas tuduhan penghinaan dan atau pencemaran nama baik warga Kabupaten Lombok Utara.

"Pokoknya semua dokumen terkait laporan itu akan kami kumpulkan, termasuk itu (video TikTok @miaerliana)," tambahnya.

Laporan kelompok masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE).

Kepolisian akan mengambil langkah tegas terkait dengan aksi catcalling yang terjadi pada wisawatan di Gili Trawangan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia