Korupsi Dana KUR untuk Petani Berlanjut, Petugas Analis Kredit Bank BUMN Diperiksa
Realisasinya berawal dari kunjungan salah seorang direktur jenderal ke Kabupaten Lombok Timur pada periode Agustus 2020.
Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan.
Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.
Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp 15 juta untuk luas lahan per hektare.
Untuk 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.
Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan.
Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Dengan pendataan demikian, para petani yang terdaftar dalam data usulan penerima KUR wajib menjalani proses administrasi pinjaman.
Kasus korupsi dana KUR untuk petani di NTB kembali berlanjut, petugas analis kredit Bank BUMN diperiksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News