Astaga! Ada Potongan Gigi dan Bercak Darah di TKP Pembunuhan Guru TK

Dari hasil reka ulang adegan pembunuhan H, bukti-bukti lain yang termuat dalam rekaman CCTV, serta pengakuan pelaku, Kadek Adi mengatakan penyidik telah menarik kesimpulan terkait kejadian.
Dia menjelaskan, peristiwa pidana tersebut terjadi pada Selasa pagi (26/7), tiga hari sebelum jenazah H pertama kali ditemukan oleh orang tuanya.
Jenazah H ditemukan dalam posisi meringkuk di pojok kamar mandi, Jumat malam (29/7).
"Kami berkesimpulan, bahwa peristiwa pidana itu terjadi di interval pukul 10.00 WITA sampai 11.00 WITA, Selasa, 26 Juli," katanya.
Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut, penyidik turut mengundang jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Mataram.
"Tujuan kami mengundang jaksa peneliti untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi, mulai dari awal pelaku datang ke TKP sampai pelaku keluar dari rumah korban," jelasnya.
Dengan hasil reka ulang adegan tersebut, dia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara milik S yang sudah berstatus tersangka.
Sebagai tersangka, S disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang menyebutkan bahwa "barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".
Dalam rekonstruksi pembunuhan guru TK di Lombok Barat, kepolisian menemukan potongan gigi dan bercak darah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News