Kisah Pria Asal Mataram: Kasus Fidusia, Lalu KDRT, Kini Pemalsuan STNK
Saat itu melintas sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1459 HG.
Ketika diperiksa, STNK kendaraan tersebut ternyata berbeda dengan data yang terdapat pada aplikasi E tilang.
"Maka atas hal ini mobil beserta sopir diamankan untuk melakukan kroscek lebih lanjut," tutur Kompol Kadek.
Hasil pengecekan dengan data tersebut memang tidak sesuai dengan data yang tercantum di dalam STNK.
Sopir diinterogasi dan mengaku bahwa mobil tersebut didapatkan dari WP dengan cara gadai.
Atas keterangan tersebut, tim opsnal memburu WP, yang selanjutnya diamankan.
"WP akhirnya diamankan Tim Puma Polresta Mataram. Dari pemeriksaan sementara (WP) mengakui telah memalsukan data dalam STNK tersebut," ucapnya.
Menurut Kompol Kadek, blangko STNK tersebut Asli dan peruntukannya untuk Kendaraan roda dua.
Pria asal Kota Mataram ini kembali berurusan dengan polisi, setelah sebelumnya tersandung kasus KDRT dan fidusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News