Polresta Mataram Sita 1 Kilogram Ganja, Lihat Ulah Pelaku Saat Ditangkap

Senin, 15 Agustus 2022 – 13:47 WIB
Polresta Mataram Sita 1 Kilogram Ganja, Lihat Ulah Pelaku Saat Ditangkap - JPNN.com NTB
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (tengah) didampingi Kepala Satresnarkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Kasi Humas Iptu Siswoyo dalam konferensi pers pengungkapan paket kiriman berisi ganja kering di Mataram, NTB, Sabtu (13/8/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

“Sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus, identitas rekan HW kami masih rahasiakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Mustofa menerangkan bahwa HW mengaku dirinya belum lama ini mengonsumsi ganja kering.

"Pengakuan HW, mulai (konsumsi ganja kering) Januari lalu. Memesan karena diajak rekan," ucap dia.

Mendapat pengakuan demikian, Kombes Pol Mustofa meyakinkan bahwa pemeriksaan terhadap HW masih berlanjut dalam pemenuhan alat bukti formil maupun materiil.

Pemeriksaan mendalam juga mengarah pada modus pemesanan dan alamat pengirim yang kini masih dirahasiakan pihak kepolisian.

Dari pengungkapan kasus dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering tersebut, dia menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan HW sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)

Anggota Polresta Mataram menyita 1 kilogram ganja kering, lihat nih ulah pelaku saat ditangkap

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia