Pengeroyokan Paskibra Terjadi Saat Jam Sekolah, kok bisa?

Dari hasil yang diterima, membran pada bagian telinga kiri korban dinyatakan robek.
Robeknya membran telinga korban itu diduga dampak dari pukulan yang diterima.
"Belum sampai pecah tetapi robek pada telinga sebelah kiri. Sehingga menyebabkan korban merasa ada gangguan pendengaran," ujarnya.
Ibu korban yang mengetahui anaknya dalam kondisi seperti itu berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
"Laporan dari orang tua korban itu bermaksud supaya tidak ada lagi kekerasan pada dunia pendidikan apapun jenis alibinya," tegas Deny.
Tidak hanya itu, Deny juga menjelaskan bahwa jawaban dari kepala sekolah tentang kasus ini sungguh sangat menyakiti batin ibu korban.
Bagi Deny, tidak ada tindakan kekerasan yang dapat dibenarkan dalam hukum, apalagi ini terjadi pada dunia pendidikan.
"Pernyataan kepala sekolah itu kami sangat sayangkan. Tidak ada kekerasan yang dibenarkan dalam hukum," imbuhnya.
Aksi pengeroyokan oleh senior Paskibra di SMAN 1 Praya terjadi pada saat jam sekolah, kok bisa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News