Mengenal Murtede, Korban Begal yang Jadi Tersangka di Desa Ganti, NTB
Kamis, 14 April 2022 – 16:46 WIB

Amaq Sinta warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) , yang merupakan korban begal. Ia ditangguhkan penahanannya, Kamis (14/4/2022). Foto: ANTARA/Akhyar
Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yberkat dukungan masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.
"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya itu.
"Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya. (Antara/ket/JPNN)
Mengenal Murtede atau Amaq Sinta, seorang korban begal di Desa Ganti, NTB, dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News