Dugaan Kasus Korupsi Jalan TWA Gunung Tunak Diaudit, Tim Independen Janji Terang-terangan
"Gambaran calon tersangka telah ada, tunggu saja ini masih dalam proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Kejari Lombok Tengah telah menaikkan kasus dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak dari penyelidikan ke penyidikan, setelah jaksa menemukan adanya unsur pidana dalam pengerjaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB pada 2017.
Proyek jalan yang telah dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 1 kilometer dengan anggaran mencapai Rp 3 miliar.
Namun ternyata mengalami rusak parah karena longsor yang terjadi pada Agustus 2021.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan, jaksa sudah melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pada akses jalan menuju TWA dengan memeriksa saksi.
“Untuk kasus jalan di Gunung Tunak sudah ada hasil pemeriksaan fisik dari tim ahli Universitas Politeknik Undayana. Makanya kasus ini kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya. (antara/ket/jpnn)
Dugaan kasus korupsi pada proyek jalan TWA Gunung Tunak diaudit, lihat siapa saja anggota tim independen
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News