Polisi Temukan Fakta Baru, Iko Uwais Jadi Tersangka?
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:27 WIB
"Kami belum tahu itu, nanti didalami kenapa handphone tersebut hancur, bagaimana caranya," ujar Kompol Ivan.
Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RD melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Iko Uwais juga telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (17/6). (cr1/jpnn)
Kepolisian menemukan sebuah fakta baru dalam kasus yang menjerat Iko Uwais, langsung jadi tersangka?
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News