Mahasiswi Asal Sumba Lahirkan Janin yang Tak Bernyawa, Akibat Aborsi?
ntb.jpnn.com, MATARAM - Mahasiswi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Satuan Reskrim Polresta Mataram, Minggu (19/6).
Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) mengamankan mahasiswi dengan inisial BRB (22) ini karena diduga melakukan praktik aborsi.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi mengatakan, telah terjadi praktik aborsi yang dilakukan terduga yang berlamat di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
”Dengan kronologis, sekitar pukul 19.00 WITA, piket Satuan Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut,” terangnya Kompol Kadek Adi.
Pihak rumah sakit akhirnya melakukan penanganan di IGD, yang kemudian dialihkan ke Ruang Persalinan.
“Saat dilakukan penanganan, janin sudah kondisi hampir keluar dari rahim. Dan dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
”Menurut keterangan BRB, pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat merk Cytotec sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merk secara online. Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022 terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000,” jelas Kompol Kadek Adi.
BRB lalu meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.
Diduga melakukan tindakan aborsi, mahasiswi asal Sumba diamankan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News