Polda NTB: Tak Bersandal Jepit Kurangi Risiko Kecelakaan, Taatilah…
ntb.jpnn.com, MATARAM - Ini masih tentang sandal jepit saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo turut mengimbau warag untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
"Himbauan itu tujuannya untuk keselamatan, melindungi pengendara, dan mengurangi risiko kecelakaan," kata Kombes Pol Djoni, Jumat (17/6).
Ia menyarankan pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk mengenakan sepatu.
"Kalau pakai sepatu 'kan kelihatannya lebih aman," ujarnya.
Terkait dengan adanya imbauan yang secara resmi dikeluarkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini, Kombes Pol Djoni memastikan tidak tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tidak ada konsekuensi hukum karena ini bentuknya cuma imbauan saja. Akan tetapi alangkah baiknya himbauan ini dipatuhi," ucapnya.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan sandal jepit untuk mengurangi risiko kecelakaan, taatilah…
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News