Kasus Penganiayaan di Holywings Jogja: 2 Oknum Polisi Terlibat
Selasa, 07 Juni 2022 – 12:55 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyatakan pihaknya memproses hukum dua anggota Polri, AR dan LV yang diduga terlibat kasus penganiayaan itu.
AR dan LV bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
Dalam waktu dekat, dua oknum polisi itu bakal menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yulianto.
Kesimpulan itu diperoleh setelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. (ant/fat/jpnn)
Kasus Penganiayaan di Holywings Jogja dan kantor Polres Sleman: 2 uknum polisi disebut terlibat
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News