Ratusan Liter Arak dan Tuak di Bima Disita Polisi
ntb.jpnn.com, BIMA - Polres Bima Kota menyita ratusan liter minuman keras tradisional dari pedagang.
"Ada 102 botol berisi arak dan 6 jeriken ukuran 25 liter berisi tuak. Minuman keras ini kami sita dari sejumlah pedagang," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa (31/5).
Menurut dia, peredaran minuman keras merupakan salah satu pemicu dari gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di Kota Bima.
Oleh karena itu, pihak kepolisian terus secara rutin menggelar razia dan penelusuran peredaran minuman keras di tengah masyarakat.
Giat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8/2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Razia dan penyitaan ini, kata dia, juga sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah dalam menekan tindak kriminal yang dipicu dari konsumsi minuman keras. (antara/ket/jpnn)
Ratusan liter minuman beralkohol berupa arak dan tuak di Bima Kota diamankan polisi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News