Bahas Hal Penting, 21 Anggota DPRD Lombok Tengah Malah Absen
"Itu untuk sidang paripurna yang biasa, kalau paripurna pengambilan keputusan itu tiga per empat, dan selama ini sudah terpenuhi," klaimnya.
Di sisi lain, ia tak dapat menampikkan jika memang banyak anggota Dewan Lombok Tengah yang malas untuk mengikuti sidang, baik dalam penentuan kebijakan maupun pembahasan aturan.
"Kayak kemarin contohnya, malah lebih yang hadir," ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Muhammad Mayuki mengatakan, sesuai catatan sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 29 orang dari 50 orang.
Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada pasal 110 ayat (1) huruf C, kuorum telah terpenuhi.
"Selanjutnya izinkan saya membuka rapat paripurna dewan yang terhormat ini, dengan bersama-sama melapaskan kalimat basmalah," kata Mayuki mengajak. (mcr38/jpnn)
Sebanyak 21 anggota DPRD Lombok Tengah absen dalam rapat dengan pembahasan penting
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News