Kades Terpilih di Lombok Tengah Segera Dilantik, Lihat Tanggalnya
Dari hasil pembahasan tim tersebut, diputuskan bahwa gugatan tidak bisa dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan gugatan.
"Rata-rata masalah DPT, kalau soal hasil tidak ada," ujar Mustakim.
Mengenai masih ada calon yang tidak puas dengan hasil pemilihan kemarin, lanjut Mistakim, ia meminta untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN).
Pihak dinas memastikan tidak akan menghalangi upaya apapun yang dilakukan calon yang melakukan gugatan.
"Apapun hasil dari PTUN kami akan laksanakan, jangan ragukan komitmen kami," ujar Mustakim.
Terkait penundaan pelantikan, Mustakim belum berani memastikan.
Menurutnya, hal itu dapat dilakukan setelah setelah adanya pembahasan di tingkat kabupaten.
"Kami di tim kabupaten ini tidak sendiri, oleh sebab itu kami harus bahas bersama," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Kades terpilih sebagai hasil dari Pilkades serentak akan segera dilantik, meskipun masih terjadi gejolak
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News