Polemik Guru Honorer: Lulus PG dan Tersingkir dari Sekolah
Kamis, 16 Juni 2022 – 15:39 WIB
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan, pemenuhan sesuai formasi yang dibuka Pemda.
Artinya, tidak semua kategori prioritas 1 (honorer K2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta) masuk.
Yang akan terakomodasi hanya honorer K2 dan guru honorer negeri.
Itu dilihat apakah daerahnya menyediakan formasi atau tidak.
"Nah, ini yang bikin galau semua guru lulus PG. Jangan-jangan enggak terakomodasi tahun ini,' pungkas Hasna. (esy/jpnn)
Polemik tentang guru honorer berlanjut, mereka yang lulus PG akan tersingkir dari tempat mengajar
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News