Wamenag Zainut Sebut Khilafatul Muslimin Ada Unsur Bughat, yang Belum Paham Baca Hingga Tuntas!

Kamis, 09 Juni 2022 – 10:18 WIB
Wamenag Zainut Sebut Khilafatul Muslimin Ada Unsur Bughat, yang Belum Paham Baca Hingga Tuntas! - JPNN.com NTB
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Tidak memahami teks al-Hadits dan  Al-Qur'an secara substantif dan kontekstual sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," beber pria yang juga menjadi wakil ketum DPP PPP itu.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.

 Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan, seperti, monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam.

Konsep Khilafah yang diusung oleh kelompok, seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI.

Konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

“Para pendukung konsep khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," kata Wakil Wantim MUI Pusat ini.

Wamenag Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.

Wamenag Zainut menyebut Khilafatul Muslimin mengandung unsur bughat, buat yang belum paham baca hingga tuntas!
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia