Wamenag Zainut Sebut Khilafatul Muslimin Ada Unsur Bughat, yang Belum Paham Baca Hingga Tuntas!
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mendukung langkah Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6) lalu.
Dia percaya bahwa polisi memiliki bukti yang cukup untuk menangkap dan menahan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Wamenag Zainut juga berharap polisi terus melakukan pengembangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif.
"Langkah itu perlu agar bisa segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," tulis Wameng Zainut dalam pesan elektronik, Kamis (9/6).
Sebagai organisasi kemasyarakatan, lanjutnya, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag.
Khilafatul Muslimin, lanjut Wamenag, merupakan gerakan keagamaan yang mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Organisasi tersebut ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa.
Wamenag Zainut menyebut Khilafatul Muslimin mengandung unsur bughat, buat yang belum paham baca hingga tuntas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News