Terganjal di Seleksi PPPK 2021, 2.075 Penyuluh Pertanian Protes
Penyebabnya ada dua.
Pertama, Pemdanya tidak membuka formasi PPPK penyuluh.
Kedua, persyaratan pendidikan minimal D3.
"Mengapa kawan-kawan kami diganjal oleh PermenPAN-RB 35 Tahun 2020 yang mengatur syarat pendidikan minimal D3," ujar Gunadi kepada JPNN.com, Selasa (17/5).
Gunadi menegaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk persyaratan tersebut.
Mereka menuntut agar 2.075 penyuluh itu diperlakukan sama dengan PPPK 2019.
Saat itu THL TBPP lulusan SMA diberikan afirmasi sehingga bisa diakomodasi di PPPK 2019.
Abdul Mujid, selaku pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, menceritakan bagaimana dirinya dan yang lulusan SMA diberikan tes tambahan.
Sebanyak 2.075 penyuluh pertanian masih terganjal di seleksi PPPK 2021, ini persoalannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News