Bayar Uji KIR Makin Mudah, Dishub Lombok Tengah Sedia Layanan Digital
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pembayaran uji kendaraan bermotor (KIR) kini bisa dilakukan secara non-tunai untuk memudahkan masyarakat.
Sebelumnya, pembayaran ini hanya bisa dilakukan secara manual.
"Kami telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai pengujian kendaraan bermotor mulai sebelum Lebaran," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Moh Zaenudin, Rabu (11/5).
Pelayanan uji KIR secara non-tunai itu dilakukan untuk menguatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui program digitalisasi.
Dengan adanya gebrakan ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR bisa tercapai.
"Target retribusi uji KIR tahun ini sebesar Rp 500 juta," katanya.
Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai tersebut, pihaknya optimistis target bisa tercapai, karena saat ini realisasi uji KIR itu telah mencapai 43 persen atau Rp 219 juta.
"Jumlah kendaraan yang wajib uji KIR di Lombok Tengah sebanyak 541 unit," katanya.
Pembayaran iji KIR makin dipermudah, Dishub Lombok Tengah menyediakan layanan nontunai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News