Curi Start, Mixue Kena Semprot karena Sertifikat Halal!
Selasa, 03 Januari 2023 – 08:45 WIB
Aqil menerangkan setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.
Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI.
"Nah, sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," tegasnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenag: Mixue Belum Memiliki Sertifikat Halal!
Kemenag memberikan peringatan kepada Mixue yang telah memasang logo dan label halal di gerai
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News