Catatan Penting Ombudsman NTB untuk RSUD Praya
ntb.jpnn.com, PRAYA - Ombudsman RI perwakilan NTB kembali mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Kamis (15/12).
Kedatangan sejumlah komisioner Ombudsman RI itu untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kasus kematian balita atas nama Lailan Mahsyar Zainuddin (4 bulan) yang diduga akibat lambannya penanganan oleh pihak rumah sakit, pada bulan Oktober lalu.
"Kedatangan kami dalam rangka monitoring tindak lanjut LHP kami yang berkaitan dengan permasalahan di bulan Oktober yang sempat viral," kata kata Ketua Tim investigasi Ombudsman RI perwakilan NTB, Arya Wiguna.
Menurut Arya, penyerahan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada publik maupun pihak rumah sakit atas kasus kematian balita itu.
Secara umum, lanjut Arya, pihak rumah sakit telah melakukan banyak pembenahan, terlebih pada kepemimpinan direktur baru.
"Kami sudah mendapatkan tindak lanjut dari pihak RSUD Praya melalui direktur yang baru ini," ujarnya.
Disebutkan juga oleh Arya, setidaknya ada tiga catatan penting yang telah ia sampaikan ke pihak rumah sakit untuk diperbaiki.
Adapun catatan tersebut, seperti SOP pelayanan di IGD, kurangnya bad di IGD, dan rekam medis bagi pasien.
Ada tiga catatan penting dari Ombudsman perwakilan NTB kepada RSUD Praya terkait kasus kematian balita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News