Awas Gelombang Tinggi, Masyarakat Pesisir Harap Waspada
Rabu, 09 November 2022 – 09:52 WIB
Untuk itu, lanjut dia, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (antara/ket/jpnn)
Masyarakat pesisir diimbau untuk selalu waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News