Ditagih Rp 60 Ribu per Map, Perempuan Ini Segera Mengadu ke Presiden Jokowi
"Bapak kadis mungkin tidak tahu bagaimana kinerja tim di bawah karena PPTKIS yang lain tidak berani, karena takut dipersulit," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur H Supardi mengaku baru mengetahui adanya dokumen rekomendasi dari PT Cahaya Lombok yang belum terselesaikan selama satu bulan dan adanya dugaan pungutan terhadap PPTKIS yang mengurus dokumen CPMI.
"Baru sekarang saya tahu karena saya haramkan ada terima uang dari PT-PT, dulu katanya dari teman-teman PT secara sukarela, tetapi itu sudah tidak ada," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak tahu sama sekali jika ada bawahannya yang berkunjung ke kantor PT Cahaya Lombok di luar hari kerja dan tanpa surat perintah tugas.
"Saya tidak tahu dia ke PT karena harus ada surat tugas dan jelas tujuan kunjungannya. Saya mohon maaf dan berterima kasih, saya akan cek dan panggil karena saya khawatir ini fitnah," ucap Supardi.
Terkait isu adanya dugaan pungutan liar dari pengurusan dokumen CPMI, Supardi mengaku juga sudah pernah didatangi aparat penegak hukum untuk menanyakan masalah tersebut.
"APH sering datang menanyakan betul ada apa tidak. Belum ada bukti menemukan itu, apalagi muncul isu Rp 30 ribu per map, apalagi ada sampai Rp 60 ribu, kalau memang ada bukti tangkap dia. Aturan menarik-menarik itu tidak ada," katanya. (antara/ket/jpnn)
Curiga akan adanya pungutan liar dalam mengurus dokumen calon TKI, sosok ini segera bersurat kepada Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News