Pemerintah Ganti Rugi Warga Terimbas PMK, Khusus Bagi Kalangan Ini
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemerintah memberikan kompensasi atau program ganti rugi ternak mati terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada pertenak.
Terkait dengan kebijakan tersebut, DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi.
"Semoga program itu bisa direalisasikan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak PMK," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Legewarman, Senin (12/9).
Menurut dia, ganti rugi dampak PMK itu tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang ternaknya mati, tetapi bisa diberikan kepada masyarakat yang ternaknya dipotong paksa.
Demikian juga kepada warga yang terpaksa menjual ternak dengan harga murah karena terkena PMK.
"Ternak yang sakit juga, supaya bisa diberikan kompensasi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman menambahkan, total ternak yang diajukan untuk mendapatkan kompensasi dampak PMK itu sebanyak 27 ekor.
Namun, lanjut dia, program itu belum bisa dicairkan, karena masih menunggu hasil verifikasi data yang sedang dilakukan.
Pemerintah memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena imbas wabah PMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News