Rp 1,7 Triliun untuk Mandalika, Ada Jatah Khusus untuk Limbah Sampah
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk pengembangan DSP Mandalika di Lombok Tengah, NTB.
Kadis PUPR NTB Ridwan Syah mengatakan, dana itu nantinya akan dipakai untuk melanjutkan pembangunan jalan dari simpang Sunggung Kuta, Awang Lombok Tengah ke Keruak Lombok Timur.
Kehadiran jalan ini diharapkan dapat mempermudah aksebilitas menuju Mandalika dari arah timur.
Kemudian, ruas jalan Lembar-Sekotong yang sekarang ini sempit dan hancur mulai dari Gili Mas menuju Lembar.
Pembenahan jalan ini diusulkan anggaran sebesar Rp 222 miliar.
Untuk kebutuhan pengolahan limbah sampah mulai Pengengat, Kebon Kongok, dan Lemer, dan beberapa lokasi lain diusulkan pagu belanja senilai Rp 300 miliar.
Selain itu, beberapa pagu anggaran itu juga dialokasikan untuk pengembangan tujuh desa penyangga Mandalika, seperti peningkatan jalan desa, air bersih, rumah layak huni, dan homestay.
"Itu semua juga akan dituntaskan," katanya.
Pemerintah pusan mengalokasikan dana Rp 1,7 triliun untuk DSP Mandalika, ada jatah khusus untuk penanggulangan limbah sampah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News