Jelang Lebaran, Pemkab Lombok Tengah Sebut Tak Ada THR, nah loh
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan tidak ada pemberian THR kepada ASN di tahun ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN).
"THR untuk ASN itu tidak ada, tetapi yang diberikan itu gaji ke-13," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, Sabtu (16/4).
Anggaran yang totalnya mencapai Rp 42 miliar.
Besaran gaji ke-13 ASN yang diberikan itu sesuai dengan pangkat dan golongan, serta nominal gaji yang diterima setiap bulannya.
Sehingga, besaran gaji ke-13 yang akan diterima tiap orang bervariasi.
"Intinya nilainya satu bulan gaji yang akan diberikan," katanya.
Ia mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut akan diupayakan bisa dicairkan sebelum Lebaran, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan yang lainnya.
menjelang Hari Raya Lebaran, Pemkab Lombok Tengah mengaku tidak ada pemberian THR dari pemerintah, nah loh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News