Tambahan BPJS Kesehatan Bagi 18 Ribu Jiwa di Mataram, Nilainya Fantastis
Selain itu, tambahnya, peserta BPJS Kesehatan di Kota Mataram sudah mencapai 96 persen dari jumlah penduduk.
Baik itu peserta BPJS Kesehatan mandiri, maupun penerima bantuan iuran dari APBD Kota Mataram, APBD Provinsi NTB, dan APBN.
"Dengan demikian, Kota Mataram sudah melakukan MoU dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menetapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Mataram sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya," katanya.
Mery yang mendampingi Sudirman menjelaskan, kemudahan yang didapat setelah UHC BPJS Kesehatan adalah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit bisa langsung ke rumah sakit tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang sudah masuk DTKS, tinggal menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) ke pihak rumah sakit untuk dilakukan pengecekan.
Jika belum terakomodasi, maka pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di rumah sakit akan melakukan pendataan agar warga bersangkutan bisa terlayani.
"Sekarang usulannya tidak lagi di kami, melainkan di Dinas Kesehatan. Yang kami lakukan di sini untuk program UHC, memfasilitasi usulan sasaran BPJS Kesehatan UHC dari kelurahan untuk Dinkes mengacu pada DTKS," katanya. (antara/ket/jpnn)
Kota Mataram mendapat tambahan BPJS Kesehatan bagi 18 ribu jiwa, nilainya fantastis
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News