2 Wilayah Pertambangan Baru di Lombok Barat, Lampu Hijau dari Kementerian ESDM
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Blok Lemer dan Blok Simba di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB.
Pengajuan ini dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat.
"Keluar izinnya karena kajian strategisnya berproses kemudian dokumennya sudah selesai dibuat," kata Kepala Dinas ESDM NTB Zaenal Abidin, Minggu (24/7).
Ia mengatakan, penetapan WPR Blok Lemer dan Blok Simba, di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, merupakan bagian dari belasan blok yang diajukan ke pemerintah pusat.
Masih ada 17 blok lainnya di Pulau Sumbawa sampai saat ini belum ditetapkan.
Zainal menambahkan, Keputusan Menteri (ESDM) Nomor 89 tahun 2022 yang menetapkan Blok Lemer dengan Blok Simba menjadi WPR harus dipahami, sehingga izin pemanfaatan tidak boleh keluar dari titik koordinat yang sudah ditetapkan.
Pihaknya juga mempersilakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui desa dan koperasi untuk membagi blok tersebut, kemudian pihaknya tinggal memproses izinnya.
"Kami dari Dinas ESDM tidak dalam kapasitas menetapkan wilayah izinnya. Izinnya dari masyarakat sendiri misalnya dalam 100 hektare itu koperasi A dimana, koperasi B dimana dan seterusnya. Itu tidak dalam Kapasitas Dinas ESDM Provinsi NTB," ujarnya.
Ada 2 wilayah pertambangan rakyat baru di Lombok Barat, lampu hijau dari Kementerian ESDM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News