Prostitusi di Kos-kosan, Polisi Bima Temukan Muda Mudi
Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41), dan S (33) warga Kota Bima.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 6, 9 juta, dua lembar handuk, dua lembar seprai, empat bungkus tisu merk megic power, serta empat kartu ATM.
Barang bukti lainnya berupa 11 buah handphone berbagai merk, satu botol obat virgin, empat buah dompet, tiga buah tas, dua kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Pemilik kos dan tiga pasangan bukan suami istri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung dan menjaga kamtibmas di Bulan Ramadan ini, sehingga warga yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman.
"Kita berharap ketika ada gangguan kamtibmas, warga bisa melapor," katanya. (antara/ket/JPNN)
Prostitusi berkedok kos-kosan dibongkar oleh Polres Kota Bima dan temukan muda-mudi ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News