ASN di Lombok Tengah Bersorak Gembira, Gaji ke-13 Telah Dibayarkan
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pamkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah membayarkan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN).
Demikian diungkapkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lombok Tengah H Moh Nazili, Kamis (14/7).
"Pembayaran gaji ke-13 ASN telah selesai semua, baik di Setda Lombok Tengah maupun di semua OPD," katanya.
Ia menambahkan, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga telah dilakukan.
"Besaran TPP yang diterima ASN itu tergantung dari kinerja dan jabatan. Kalau gaji ke-13 besarnya satu kali gaji," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan dana Rp 43 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.
Jumlah aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menerima gaji ke-13 sekitar 9.000 orang, termasuk di dalamnya para guru.
"Gaji ke-13 ini untuk membantu para ASN dalam biaya sekolah anak mereka. Bagi ASN yang tidak punya anak sekolah tentunya untuk kebutuhan lainnya," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Seluruh ASN di Kabupaten Lombok Tengah bersorak gembira, gaji ke-13 telah dibayarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News