Kabar Bahagia, Kuota PPPK Guru Bertambah 100 Persen
Kini, kuota menjadi 1.520 atau bertambah 100 persen.
Baca Juga:
Kuota itu sudah termasuk usulan guru agama.
Selanjutnya, guru lulus PG yang belum terakomodasi tahun ini akan diselesaikan pada 2023.
Dengan hasil tersebut, GLPGPPPK memutuskan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan hari ini, 7 Juli 2022.
Tidak sampai di situ, forum GLPGPPPK juga beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor.
Hasilnya adalah DPRD akan mengawal PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.
DPRD mendorong agar Pemkab Bogor sekurang-kurangnya mengangkat guru lulus PG sesuai usulan forum GLPGPPPK sebanyak 2.582 guru.
"DPRD juga akan memanggil Disdik, BPKSDM, BPKAD untuk mendorong pengusulan kuota formasi PPPK 2022," pungkas Meisi Lukitasari. (esy/jpnn)
Kabar gembira untuk Bogor, Kuota PPPK Guru bertambah 100 persen
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News