MXGP Samota Telah Usai, 1.500 Pekerja Dapat Jaminan
Manfaat yang didapatkan untuk program JKK meliputi perlindungan mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja serta perjalanan dinas, perawatan tanpa biaya sesuai kebutuhan medis, santunan berupa 100 persen upah selama tidak bekerja.
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan.
Sementara, manfaat yang didapatkan untuk program JKM dari yang semula Rp 24 juta naik menjadi Rp 42 juta dengan rincian santunan kematian dari Rp 16,2 juta menjadi Rp 20 juta, santunan berkala dari Rp 4,8 juta menjadi Rp 12 juta dan biaya pemakaman dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.
Selain itu, beasiswa dari yang semula Rp 12 juta menjadi Rp 174 juta untuk dua orang anak dengan rincian jenjang TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta/tahun/anak, jenjang SMP senilai Rp 2 juta/tahun/anak, jenjang SMA sebesar Rp3 juta/tahun/anak dan perguruan tinggi senilai Rp 12 juta/tahun/anak. (antara/ket/jpnn)
Meski gelaran MXGP di Samota telah usai, 1.500 pekerja mendapat jaminan selama sebulan ke depan
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News