MXGP Samota Telah Usai, 1.500 Pekerja Dapat Jaminan
ntb.jpnn.com, SAMOTA - PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Barat (Jamkrida NTB) Bersaing membayarkan iuran program perlindungan risiko kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selama satu bulan penuh bagi 1.500 pekerja Kejuaraan Dunia Motocross (MXGP) Samota.
"Para pekerja MXGP Samota 2022 mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hingga satu bulan ke depan, meskipun kegiatan sudah selesai," kata Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing, Lalu Taufik Mulyajati, Selasa (28/6).
PT Jamkrida NTB Bersaing selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB berkontribusi membayarkan iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi 1.500 pekerja yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP Samota yang digelar pada 24-26 Juni 2022.
"Premi yang Jamkrida bayarkan ke BPJAMSOSTEK hanya Rp 16.800 per orang untuk satu bulan ke depan, nilainya relatif kecil dibandingkan dengan manfaatnya yang sangat besar jika terjadi risiko," ujar Lalu Taufik.
PT Jamkrida NTB Bersaing berkomitmen untuk memberikan kontribusi tidak hanya saat kegiatan MXGP Samota saja, melainkan setiap nasabah dari perusahaan daerah itu akan didorong untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat mengapresiasi PT Jamkrida NTB Bersaing yang membayarkan seluruh iuran sebanyak 1.500 pekerja yang terlibat di ajang MXGP Samota 2022.
"Perlindungan bagi 1.500 pekerja MXGP Samota terhitung mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2022. Jadi tetap terlindungi walaupun sudah selesai MXGP, mungkin ada yang masih ada aktivitas lain, tetapi masih berkaitan dengan kegiatan internasional tersebut," katanya.
BPJAMSOSTEK, kata dia, selalu berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait di NTB, untuk memastikan setiap pekerja di segala sektor mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski gelaran MXGP di Samota telah usai, 1.500 pekerja mendapat jaminan selama sebulan ke depan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News