Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Pasar Selak Mandalika Dibongkar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Belasan pedagang di Pasar Selak Mandalika dinilai melanggar ketentuan lantaran berjualan di atas saluran dan badan jalan.
Untuk itu, Pemkot Mataram Nusa Tenggara Barat akan melakukan penertiban.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto menyebutkan, jumlah pedagang di Pasar Selak Mandalika yang dinilai melanggar aturan mencapai 17 orang.
"Mereka rata-rata berjualan buah-buahan lokal seperti pisang, semangka, pepaya, nanas dan lainnya," katanya.
Sebelum ditertibkan, lanjut Uun, pedagang sudah diberikan peringatan dan teguran agar beraktivitas dan melakukan transaksi di dalam Pasar Mandalika, tidak luar atau di Pasar Selak.
Hingga kini, tidak ada pedagang yang mengindahkan peringatan tersebut.
Oleh karena itu, Disdag akan membongkar lapak permanen para pedagang.
"Kami sudah kasih waktu 14 hari untuk mengurus izin dan pindah berjualan di dalam Pasar Mandalika dan fasilitas los ukuran 3x4 meter sudah kami siapkan. Jika tidak, lapak mereka akan dibongkar," katanya.
Bikin lalu lintas macet, belasan lapak pedagang di Pasar Selak Mandalika segera dibongkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News