Seleksi PPPK 2022: Nasib Malang Guru Swasta
"Sudah banyak guru swasta dipecat yayasan, padahal mereka tidak lulus PG. Seharusnya mereka ini juga diberikan prioritas," kata Satriwan di Jakarta, Minggu (5/6).
Oleh karena itu, P2G mendesak agar skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi PPPK guru 2022 nanti dilaksanakan berdasarkan data yang valid.
Jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.
Ini, lanjut Satriwan, merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah KemenPAN-RB yang mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.
Melalui regulasi tersebut, P2G meminta agar guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang telah lulus lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022: Nasib malang guru swasta yang tak lulus PG bukan prioritas, eh dibubarkan yayasan pula
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News