Penganiaya Anggota Brimob Ditangkap, Ini Janji Kapolres
Diduga, sajam tersebut digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mohon mempercayakan proses hukum dari kasus ini kepada kami pihak kepolisian," ujarnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi di warung soto milik korban yang berada di pasar malam, Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Pelaku berbuat demikian, diduga lantaran tersinggung saat dilerai korban dalam perkelahian dengan orang lain, Sabtu (21/5) malam.
Kejadian itu berlokasi dekat dengan warung dagangan korban.
Korban yang menderita luka sobek bekas sayatan senjata tajam di bagian kaki kanan.
Korban dan istrinya telah mendapat penanganan medis di rumah sakit. (antara/ket/jpnn)
Tiga pelaku penganiaya anggota Brimob Kompi Dompu ditangkap, ini janji tegas Kapolres
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News