Bule Belanda Timbun Miras Sebanyak Ini di Mandalika, Simak Pengakuannya
Berdasarkan pengakuan AA kepada polisi, miras sebanyak 2.760 botol itu adalah untuk stok selama 1 tahun ke depan.
Konon minuman keras tersebut juga akan gunakan pelaku ketika ada acara pesta bersama teman- temannya.
"Saat ini miras tersebut telah diamankan dan dibawa sebagai barang bukti ke Mapolres Lombok Tengah," kata AKP I Made Dimas, Selasa (21/3).
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa ada indikasi miras yang ditimbun oleh bule Belanda itu akan dikomersilkan, mengingat Mandalika merupakan kawasan wisata.
"Sebab minuman tersebut sempat ditawarkan oleh AA ke salah satu pemilik BAR namun ditolak," ujar Made Dimas.(Mcr38/JPNN.com)
Polisi ungkap kasus bule Belanda timbun miras (minuman keras) di sebuah rumah di kawasan Mandalika, Lombok Tengah. Begini pengakuan pelaku.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News