Kasus Penganiayaan Amaq Imi Berlanjut, Berkas Perkara Tiba di Kejari
Jumat, 29 April 2022 – 10:33 WIB
“Penyidik sat reskrim Polres Lombok Tengah telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini dan Alhamdulillah sudah mendapat titik terang,” ungkap Iptu Redho.
Sebelumnya Amaq Imi warga Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban kekerasan atau tindak pidana penganiayaan oleh sejumlah orang pada Selasa (19/4) lalu.
Akibat kejadian tersebut Amaq Imi mengalami luka-luka dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat.
Demikian diberitakan pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Kasus pPenganiayaan terhadap Amaq Imi di Lombok Tengah berlanjut, berkas perkara tiba di Kejari
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News