Hotman Paris ‘Dikeroyok’ Peradi, Jeruk Makan Jeruk?
Selasa, 26 April 2022 – 16:32 WIB

Hotman Paris. Ilustrasi. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial
Atas laporan tersebut, Hotman Paris terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Sekitar 6 tahun," imbuhnya.
Ternyata, laporan ini bukan satu-satunya.
Beberapa waktu lalu, Hotman Paris juga dilaporkan terkait konten pornografi pada akunnya di Instagram, Forum Batak Intelektual (FBI). (mcr31/jpnn)
Pengacara kondang tanah air Hotman Paris ‘dikeroyok’ Peradi, jeruk makan jeruk?
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News