Gelapkan DP Motor Demi Perawatan, Wanita Cantik Asal Sumbawa Ditangkap Polisi
Namun, karena motor yang dipesan korban tak kunjung keluar sampai waktu yang dijanjikan DN.
"Akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut," ungkap Kadek.
Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti pembayaran bukti transfer uang sebesar Rp 4.222.000.
Selain itu ada juga satu lembar screenshot photo surat pesanan kendaraan (SPK) dari Krida Honda.
Atas perbuatannya itu, DN diancam dengan pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus yang menimpa DN dan pihak korban akan diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) dengan syarat pelaku dapat mengembalikan kerugian uang ketujuh korban.
"Kami lagi menunggu untuk mempasilitasi penyelesaian. Dan kami menunggu saja. Untuk sementara terduga kami amankan dulu sampai prosesnya selesai," tutupnya. (mcr38/jpnn)
Demi jalan dan biaya perawatan tubuh, perempuan asal Sumbawa melakukan penggelapan uang DP pembelian motor
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News