Diduga Curi HP Turis, Staf Bawaslu Lombok Tengah Dibekuk Polisi
Melihat handphone korban berada di dalam kantong kendaraan, terduga pelaku yang berada di lokasi mengambil handphone milik korban.
"Saat itu, LRR melihat HP korban yang ditaruh di kantong motor langsung diambil," ujarnya.
Berselang beberapa hari, korban yang tidak menerima handphone-nya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Menerima laporan tersebut, tak butuh waktu lama terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pada Rabu (21/9) kemarin.
"Sudah kami amankan dengan barang bukti milik korban," ungkap Redho.
Menurut pengakuan korban, lanjut Redho, saat melapor kejadian tersebut, terduga pelaku LRR sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 2 juta.
"Pelaku sempat menelepon korban dengan alasan menemukan handphone korban kemudian meminta tebusan sejumlah uang," lanjut Redho.
Atas peristiwa tersebut kata Redho, korban asal Kota Hartberg itu pun mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.
Staf Bawaslu Lombok Tengah diduga melakukan tindak pencurian kepada turis, ia kini mendekam di sel tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News