Wow! Pengedar Sabu-sabu di Lombok Barat Beli Tanah 4 Are Seharga Rp 240 Juta
Kamis, 25 Agustus 2022 – 13:57 WIB
"Saya dapat dari Lombok Tengah, di Desa Sukarara. Dan saya jual lewat telepon saja," imbuhnya.
"Uang hasil beli tanah itu juga mereka tidak tahu," lanjut S. (mcr38/jpnn)
Dari hasil usaha haramnya, seorang pengedar sabu-sabu di Lombok mampu tembeli Tanah seluas 4 are dengen harca Rp 240 juta, hebat bukan!
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News