Kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di MotoGP, Dewas Janji Profesional
![Kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di MotoGP, Dewas Janji Profesional - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/04/IMG_20210504_165941.jpg)
Dalam aduan ini, Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Sebelumnya, Lili juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK dan terbukti menyalahgunakan pengaruh selaku Pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Lili dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp 1,848 juta.
Hal itu terjadi pada 30 Agustus 2021. (Antara/ket/JPNN)
Terkait dengan dugaan kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di MotoGP Mandalika, Dewan Pengawas dipastikan bersikap profesional
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News