Iko Uwais Masih Berutang Rp 150 Juta, Polisi Panggil Hari Ini!
Selasa, 14 Juni 2022 – 08:39 WIB
"Berdasarkan laporan, Rp 150 juta (jumlah uang yang ditagih korban)," sambungnya.
Iko kemudian bersama seorang berinisial FR mengeroyok korban.
"Penagihannya dari berbagai macam cara, dari menggunakan telepon lalu invoice via WA (WhatsApp) terus terjadilah cekcok mulut perselisihan antara dua belah pihak ini," terang Ivan.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi termasuk korban.
Iko dan FR dijadwalkam bakal menjalani pemeriksaan oleh polisi pada Selasa (14/6) pagi. (cr1/jpnn)
Iko Uwais rencananya akan dipanggil pihak kepolisian hari ini, ternyata masih berutang jasa interior Rp 150 juta?
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News