Kerugian Negara Rp 1,87 Miliar, Mantan Direktur RSUD Lombok Utara Divonis 5 Tahun
Kriminal Selasa, 25 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Mantan Direktur RSUD Lombok Utara dijatuhi vonis kurungan 5 tahun penjara beserta denda sebesar Rp 300 juta
Mantan Direktur RSUD Lombok Utara dijatuhi vonis kurungan 5 tahun penjara beserta denda sebesar Rp 300 juta