Terbukti Lakukan Pungli, Mantan Pejabat DKP Lombok Tengah Divonis 4 Tahun Penjara
Kriminal Selasa, 21 Juni 2022 – 11:15 WIB
Setelah terbukti lakukan pungli, mantan pejabat DKP Lombok Tengah dihukum 4 tahun penjara
Setelah terbukti lakukan pungli, mantan pejabat DKP Lombok Tengah dihukum 4 tahun penjara